PPID Kabupaten Kapuas

Pelayanan Informasi Publik

Layanan Informasi Publik yang Inklusif

Permintaan Informasi Publik

Ajukan permintaan informasi publik dengan mudah. Website ini dirancang agar mudah digunakan oleh semua masyarakat, termasuk penyandang tunanetra.

Mulai Permintaan Informasi

♿ Fitur Aksesibilitas

  • 🔊 Suara saat kursor diarahkan ke tulisan
  • ⌨️ Navigasi menggunakan keyboard
  • ◐ Mode kontras tinggi
  • A+ Ukuran teks
01

Form Permintaan Informasi Publik

Silakan isi data dengan lengkap. Kolom bertanda * wajib diisi.

Data Pemohon
Detail Informasi yang Diminta
Pernyataan Pemohon
02

Alur Permintaan Informasi

Tahapan permintaan informasi publik.

1

Isi Formulir

Pemohon mengisi data diri dan informasi yang diminta.

2

Verifikasi

Petugas memeriksa kelengkapan permintaan informasi.

3

Proses Informasi

PPID memproses permintaan sesuai ketentuan yang berlaku.

4

Terima Informasi

Pemohon menerima informasi atau pemberitahuan.

Butuh Bantuan?

Jika mengalami kesulitan menggunakan formulir, silakan hubungi layanan PPID Kabupaten Kapuas melalui kanal resmi yang tersedia.